KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate) sebesar 25 basis poin pasca Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuannya. Dengan penurunan LPS rate tersebut maka biaya dana atau cost of fund perbankan akan turun. Lalu kapan perbankan akan melakukan penyesuaian penurunan BI rate dan LPS rate itu terhadap suku bunga kredit? PT Bank Negara Indonesia Tbk memperkirakan butuh waktu sekitar dua sampai tiga bulan ke depan untuk bisa melakukan penyesuaian suku bunga kredit. "Ruang penurunan bunga kredit itu tidak akan jauh berbeda dengan penurunan LPS rate," ungkap Herry Sidharta, Wakil Direkur Utama BNI kepada Kontan.co.id.
Kapan bunga kredit turun? Ini jawaban bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate) sebesar 25 basis poin pasca Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuannya. Dengan penurunan LPS rate tersebut maka biaya dana atau cost of fund perbankan akan turun. Lalu kapan perbankan akan melakukan penyesuaian penurunan BI rate dan LPS rate itu terhadap suku bunga kredit? PT Bank Negara Indonesia Tbk memperkirakan butuh waktu sekitar dua sampai tiga bulan ke depan untuk bisa melakukan penyesuaian suku bunga kredit. "Ruang penurunan bunga kredit itu tidak akan jauh berbeda dengan penurunan LPS rate," ungkap Herry Sidharta, Wakil Direkur Utama BNI kepada Kontan.co.id.