JAKARTA. Kerjasama pertukaran data pajak Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) ternyata tidak sederhana. Sebab, pemerintah tidak hanya cukup dengan merevisi Undang-undang yang terkait keterbukaan data pajak dan keuangan saja. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, syarat kerjasama bisa berjalan maka dari sisi kelembagaan Indonesia harus mengikuti AS. Nah, di negeri Paman Sam itu Internal Revenue Service (IRS) terpisah dari kementerian keuangan. Sementara di Indonesia DItjen pajak masih berada di bawah Kemenkeu.
Kapan Ditjen Pajak kerjasama dengan IRS?
JAKARTA. Kerjasama pertukaran data pajak Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) ternyata tidak sederhana. Sebab, pemerintah tidak hanya cukup dengan merevisi Undang-undang yang terkait keterbukaan data pajak dan keuangan saja. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, syarat kerjasama bisa berjalan maka dari sisi kelembagaan Indonesia harus mengikuti AS. Nah, di negeri Paman Sam itu Internal Revenue Service (IRS) terpisah dari kementerian keuangan. Sementara di Indonesia DItjen pajak masih berada di bawah Kemenkeu.