KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan hari, umat Muslim dunia akan merayakan Hari Idul Fitri. Terkait hal tersebut, banyak yang menanyakan kapan lebaran akan dirayakan? Melansir laman
Kemenag.go.id, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, sidang isbat bakal dilaksanakan secara tertutup. Adapun sidang ini akan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti perwakilan Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Kamaruddin di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Dia juga menjelaskan, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
Baca Juga: Ada Libur Panjang, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2024 “Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya. Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. “Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya. Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelasnya. Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
Baca Juga: Idul Fitri Hampir Pasti Jatuh pada 10 April 2024 "Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya. Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie