KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski bulan Ramadhan baru akan tiba beberapa hari lagi, namun pertanyaan soal libur Idul Fitri atau Lebaran banyak dicari di internet. Pasalnya, pemerintah saat ini sudah memperbolehkan mudik Lebaran bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster. Itu sebabnya, banyak yang ingin mempersiapkan rencana di hari libur Lebaran. Berkaitan dengan mudik, banyak orang yang membutuhkan informasi kapan libur Lebaran untuk mempersiapkan mudik. Misalnya pembelian tiket mudik yang harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Lantas, kapan libur Lebaran 2022?
Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Lebaran, Bank Mega Gelar Mega Travel Fair pada 24-27 Maret Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor Tahun 2021, Hari Raya Idul Fitri 143 Hijriah jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. SKB tersebut ditandatangi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada tanggal 22 September 2022.
Baca Juga: Aturan Baru, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Bebas Karantina, Ini Syaratnya Adapun hari libur lain pada bulan Mei 2022 antara lain:
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 2022
- 16 Mei : Hari Raya Waisak
Yang perlu dicatat, aturan mengenai libur Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022 masih akan terus mengikuti perkembangan Covid-19 di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie