Kapan nasib Ahok ditentukan?



JAKARTA.  Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang akan membahas seputar rekomendasi yang diajukan panitia hak angket dipastikan baru akan berlangsung pekan depan. Sebab, saat ini Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sedang berada di Bali untuk persiapan menghadiri kongres partainya, PDI Perjuangan, yang akan berlangsung pada 9-12 April 2015.

Dengan demikian, keputusan resmi yang diambil oleh DPRD terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akan ditentukan setelah Pras tiba kembali ke Jakarta.

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Ahok, sapaan Basuki, telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.


Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

"Rapim untuk menindaklanjuti temuan hak angket baru akan dilaksanakan setelah Pak Pras pulang dari acara kongres. Kemungkinan sih Selasa (tanggal 14 April)," ujar mantan anggota hak angket, Syarief, di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/4).

Kemudian Syarief menjelaskan mengenai tahapan yang akan dilakukan. Menurut dia, apabila nantinya pimpinan DPRD menyetujui usulan hak menyatakan pendapat, maka Badan Musyawarah akan menggelar rapat untuk membahas jadwal rapat paripurna pengesahan pembentukan panitia khusus hak menyatakan pendapat.

"Kalau rapat paripurna pengesahan pembentukan pansus hak menyatakan pendapat jadi digelar, nantinya akan diisi dengan pembacaan usulan hak menyatakan pendapat, pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan hak menyatakan pendapat, dan pengesahan pansus hak menyatakan pendapat," ujar politisi Partai Gerindra itu. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie