KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bagi -bagi alat penanak nasi elektrik (rice cooker) belum bisa terealisasi di tahun ini. Hal ini karena Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mendapat restu anggaran dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, program tersebut belum bisa dijalankan lantaran program tersebut belum masuk dalam pagu indikatif kementerian. Namun, apabila sudah dimasukkan, bisa saja program tersebut bisa berjalan apabila telah mendapat persetujuan DPR RI.
"Kalau itu menyangkut dengan pengalokasian anggarannya. Pengalokasian anggaran yang dari awal pagu indikatifnya sudah dimasukkan ya bisa dibicarakan," ujar Suharso kepada awak media di Kompleks DPR RI, Kamis (8/6). Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Bahas Program Bagi-Bagi Rice Cooker Oleh karena itu, saat dikonfirmasi, Suharso tidak menampik bahwa program bagi-bagi rice cooker tersebut masih memiliki peluang untuk dijalankan. Hanya saja, pembahasan mengenai alokasi anggaran masih perlu dibahas secara detail.