Kapan Rupiah Digital Diterapkan? Gubernur BI Bilang Begini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut, rencana penerapan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) masih dalam pembahasan. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, pembahasan mata uang rupiah digital itu  baik dari pihak internal maupun internasional yang berkepentingan dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Proof of concept CBDC dalam pematangan, kami kan baru menerima akhir Juli kemarin masukan dari industri. Kami di BI sedang godok pertimbangan yang akan dilakukan,” tutur Perry dalam konferensi pers KSSK, Selasa (1/8).


Perry menjelaskan, terdapat tiga pertimbangan yang dilakukan BI. Pertama, kesiapan di sektor industri. Misalnya kesiapan teknologinya, Bahasa komunuikasinya, maupun bagaimana implikasi yang akan dilakukan nantinya.

Baca Juga: KSSK Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Solid, Ini Faktor Pendukungnya

Kedua, mempertimbangkan kompatibilitas atau kesesuaian dengan teknologi digital yang ada di tingkat global. Menurut Perry, ini perlu dipersiapkan dengan matang lantaran CDBCtidak hanya akan digunakan dalam negeri, Tetapi juga internasional atau bisa disebut cross border.

“Kami juga berkoordinasi membahasnya dengan internasional, antara lain dengan BIS (Bank for International Settlements), karena disana juga sedang dikembangkan teknologi digital untuk CBDC,” terangnya.

Ketiga, mempersiapkan rencana pengembangan CDBC dalam jangka panjang. Seperti struktur dari model bisnis dan juga teknologinya ke depan.

“Itu tiga hal yang sedang kami persiapkan, nanti ada waktunya kami jelaskan (kapan CDBC terbit),” imbuh Perry.

Baca Juga: Bank Indonesia Menyiapkan 7 Instrumen Untuk Menampung DHE SDA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat