KONTAN.CO.ID - Peserta yang dinyatakan lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasat atau SKD CPNS tahun 2023 sebaiknya mempersiapkan diri. Tahap SKD akan dimulai sebentar lagi tepatnya pada tanggal 9-18 November 2023. Mengingat jadwal pelaksanaan SKD tinggal menghitung hari, Anda sebaiknya mulai belajar materi tes tahap ini. Materi SKD yang akan diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi TIU CPNS
Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS berjumlah 35 soal dengan batas maksimal nilai untuk TIU adalah 175. Sedangkan nilai ambang batasnya adalah 80 untuk formasi umum, 85 cumlaude, 60 disabilitas, 85 diaspora, dan 60 putra/putri Papua dan Papua Barat. Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan:- Kemampuan verbal: Analogi, silogisme, analitis
- Kemampuan numerik: Berhitung, deret angka, perbandingan uantitatif, sial cerita
- Kemampuan figural: Analogi, ketidaksamaan, serial
Materi TWK CPNS
Jumlah soal TWK CPNS adalah sebanyak 30 soal dengan nilai batas maksimal untuk TWK adalah 150. Nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum adalah 65. Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Berikut ini poin-poin yang akan diujikan di SKD TWK:- Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Bela negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Materi TKP CPNS
Jumlah soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 soal TKP. Batas maksimal nilai dari TKP adalah 225 dan passing grade atau nilai ambang batas 166 untuk formasi umum.- Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
- Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Jadwal seleksi CPNS
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 16 - 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP: 20 Februari - 22 Maret 2024