KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi pasar saham yang fluktuatif mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa menunggu restu pemegang saham. Beberapa emiten pun berencana mengeksekusi aksi korporasi ini. Dengan anggaran dana yang bervariatif, emiten bersiap untuk menyelamatkan saham mereka dari kejatuhan yang lebih dalam. Asal tahu, sejak awal tahun atau secara year-to-date (ytd), Indeks Harga Saham Gabungan telah anjlok 36,67%. Lantas, di tengah kemerosotan indeks saat ini, kapan waktu yang tepat bagi emiten untuk melakukan buyback?
Kapan waktu terbaik bagi emiten untuk buyback? Ini saran analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi pasar saham yang fluktuatif mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa menunggu restu pemegang saham. Beberapa emiten pun berencana mengeksekusi aksi korporasi ini. Dengan anggaran dana yang bervariatif, emiten bersiap untuk menyelamatkan saham mereka dari kejatuhan yang lebih dalam. Asal tahu, sejak awal tahun atau secara year-to-date (ytd), Indeks Harga Saham Gabungan telah anjlok 36,67%. Lantas, di tengah kemerosotan indeks saat ini, kapan waktu yang tepat bagi emiten untuk melakukan buyback?