KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuju fase urbanisasi penuh Indonesia dalam dua hingga tiga dekade ke depan, Bank Dunia menilai kapasitas fiskal berbagai daerah di Indonesia masih minim. Salah satu penyebabnya adalah penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam konteks perdesaan dan perkotaan (P2) yang masih sangat rendah secara nasional. Data per Juli 2019, penerimaan PBB P2 dari 538 daerah di Indonesia hanya mencapai sekitar Rp 23 triliun. Dalam laporan riset bertajuk “Time To ACT: Realizing Indonesia’s Urban Potential”, Bank Dunia mengatakan, masih terdapat ruang lingkup yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari penerimaan PBB. Pendapatan di masing-masing daerah menjadi kian penting mengingat pada 2045 diperkirakan sebanyak 70% populasi Indonesia akan tinggal di perkotaan yang mana membutuhkan prasarana dan layanan dasar relatif besar.
Kapasitas pemda terbatas, Bank Dunia nilai penerimaan PBB di daerah sangat rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menuju fase urbanisasi penuh Indonesia dalam dua hingga tiga dekade ke depan, Bank Dunia menilai kapasitas fiskal berbagai daerah di Indonesia masih minim. Salah satu penyebabnya adalah penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam konteks perdesaan dan perkotaan (P2) yang masih sangat rendah secara nasional. Data per Juli 2019, penerimaan PBB P2 dari 538 daerah di Indonesia hanya mencapai sekitar Rp 23 triliun. Dalam laporan riset bertajuk “Time To ACT: Realizing Indonesia’s Urban Potential”, Bank Dunia mengatakan, masih terdapat ruang lingkup yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari penerimaan PBB. Pendapatan di masing-masing daerah menjadi kian penting mengingat pada 2045 diperkirakan sebanyak 70% populasi Indonesia akan tinggal di perkotaan yang mana membutuhkan prasarana dan layanan dasar relatif besar.