KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, peningkatan kapasitas penumpang pesawat udara akan ditingkatkan secara bertahap. Namun, hal tersebut akan dilakukan dengan pengaturan protokol kesehatan yang lebih ketat, baik di bandara bagian keberangkatan maupun kedatangan, serta saat di dalam kabin pesawat. “Kami memastikan seluruh ketentuan berdasarkan standar yang tetapkan oleh Organisasi Penerbangan Internasional, ICAO, yang juga diterapkan oleh banyak negara. Melalui Surat Edaran Dirjen 13/2020 sangatlah jelas mengatur penerapan standar operasional prosedur, baik di bandara maupun pesawat udara,” ujar Novie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).
Kapasitas penumpang pesawat secara bertahap akan ditingkatkan sampai 100%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, peningkatan kapasitas penumpang pesawat udara akan ditingkatkan secara bertahap. Namun, hal tersebut akan dilakukan dengan pengaturan protokol kesehatan yang lebih ketat, baik di bandara bagian keberangkatan maupun kedatangan, serta saat di dalam kabin pesawat. “Kami memastikan seluruh ketentuan berdasarkan standar yang tetapkan oleh Organisasi Penerbangan Internasional, ICAO, yang juga diterapkan oleh banyak negara. Melalui Surat Edaran Dirjen 13/2020 sangatlah jelas mengatur penerapan standar operasional prosedur, baik di bandara maupun pesawat udara,” ujar Novie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).