KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dikeluarkannya kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler alias ponsel, produsen ponsel langsung tancap gas membangun pabrik di dalam negeri. Sampai periode 2015-2017, Kementerian Perindustrian mencatat kapasitas produksi sebesar 26,55 juta. Angka tersebut naik ketiimbang angka produksi pada periode yang sama tahun 2014 yang tercatat 18,65 juta unit ponsel. Capaian produksi ponsel tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (23/10). Untuk diketahui, saat ini ada 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk ponsel, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet, antara lain; PT. Satnusa Persada, PT. Aries Indo Global, PT. Bangga Teknologi Indonesia, PT. Haier Electrical Appliances, PT. Selalu Bahagia Bersama, dan PT. Hartono Istana Teknologi.
Kapasitas produksi ponsel mencapai 26,55 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dikeluarkannya kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler alias ponsel, produsen ponsel langsung tancap gas membangun pabrik di dalam negeri. Sampai periode 2015-2017, Kementerian Perindustrian mencatat kapasitas produksi sebesar 26,55 juta. Angka tersebut naik ketiimbang angka produksi pada periode yang sama tahun 2014 yang tercatat 18,65 juta unit ponsel. Capaian produksi ponsel tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (23/10). Untuk diketahui, saat ini ada 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk ponsel, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet, antara lain; PT. Satnusa Persada, PT. Aries Indo Global, PT. Bangga Teknologi Indonesia, PT. Haier Electrical Appliances, PT. Selalu Bahagia Bersama, dan PT. Hartono Istana Teknologi.