KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meresmikan layanan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) untuk kegiatan transaksi pasar modal. Sistem ini akan diwajibkan bagi seluruh pemain pasar modal untuk mensinergikan informasi transaksi. "Kami bisa memberikan kapasitas sistem KSEI yang targetnya untuk 10 tahun dan untuk 20 juta-30 juta investor," jelas Direktur KSEI Alec Syafruddin, kepada KONTAN, Selasa (5/9). Setiap transaksi harus melewati S-Invest. Jadi semua data transaksi tercatat. Hal ini untuk meminimalkan kesalahan data, duplikasi data maupun kegagalan penyampaian data transaksi. Sistem ini menjiplak program yang diberlakukan di bursa Korea Selatan.
Kapasitas S-Invest mencapai 30 juta investor
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meresmikan layanan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) untuk kegiatan transaksi pasar modal. Sistem ini akan diwajibkan bagi seluruh pemain pasar modal untuk mensinergikan informasi transaksi. "Kami bisa memberikan kapasitas sistem KSEI yang targetnya untuk 10 tahun dan untuk 20 juta-30 juta investor," jelas Direktur KSEI Alec Syafruddin, kepada KONTAN, Selasa (5/9). Setiap transaksi harus melewati S-Invest. Jadi semua data transaksi tercatat. Hal ini untuk meminimalkan kesalahan data, duplikasi data maupun kegagalan penyampaian data transaksi. Sistem ini menjiplak program yang diberlakukan di bursa Korea Selatan.