KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui sistem central equipment identity register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi international mobile equipment identity (IMEI) hampir penuh. Alhasil, implementasi regulasi IMEI menjadi agak tersendat. Sebagai informasi, sistem CEIR ini menampung data IMEI dari perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet. Sistem ini mengintegrasikan sistem equipment identity register (EIR) dari 5 operator. Sederhananya, jika IMEI tidak terdaftar di sistem CEIR, perangkat tersebut tidak mendapatkan sinyal dari seluruh operator telekomunikasi seluler. Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari mengatakan, pihaknya terus berupaya membuat regulasi yang terbaik namun seperti yang diketahui peraturan ini masih prematur.
Kapasitas sistem CEIR hampir penuh, ratusan ponsel baru tidak dapat sinyal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui sistem central equipment identity register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi international mobile equipment identity (IMEI) hampir penuh. Alhasil, implementasi regulasi IMEI menjadi agak tersendat. Sebagai informasi, sistem CEIR ini menampung data IMEI dari perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet. Sistem ini mengintegrasikan sistem equipment identity register (EIR) dari 5 operator. Sederhananya, jika IMEI tidak terdaftar di sistem CEIR, perangkat tersebut tidak mendapatkan sinyal dari seluruh operator telekomunikasi seluler. Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari mengatakan, pihaknya terus berupaya membuat regulasi yang terbaik namun seperti yang diketahui peraturan ini masih prematur.