Kapitalisasi Pasar Adani Group Telah Ambles US$ 133 Miliar



KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Penurunan harga saham Grup Adani mulai dari bisnis pertambangan hingga pelabuhannya belum terhenti. Setidaknya, kekayaan sang pemiliknya Gautam Aani menguap lebih dari US$ 6 miliar di awal pekan ini.

Mengutip ArabianBusinnes, Selasa (7/2), total penurunan kapitalisasi pasar dari semua 10 saham Grup Adani di awal pekan kemarin diperkirakan lebih dari US$ 6 miliar dengan total kerugian lebih dari US$ 133 miliar kerugian dalam delapan sesi perdagangan terakhir.

Grup milik miliarder Gautam Adani ini telah menghadapi kemarahan pasar setelah adanya rilis laporan yang dikeluarkan Hindenburg Research pada 24 Januari lalu. enam dari sepuluh saham Adani telah terkunci di batas bawah harga mereka.


Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Grup Adani Tergerus Rp 1.681 Triliun Kurang Dari 2 Minggu

Laporan media di India menunjukkan bahwa harga saham Adani Enterprises masih dihargai terlalu tinggi, meskipun tuduhan yang dibuat dalam laporan Hindenburg dianggap tidak benar.

Perhitungan terperinci yang dibagikan profesor keuangan yang berbasis di AS Aswath Damodaran di blognya menunjukkan bahwa nilai wajar saham seharusnya sekitar $11,46 per saham tanpa memperhitungkan tuduhan Hindenburg atas penipuan dan penyimpangan.

“Bahkan dengan harga saham di US$ 1.531 per saham, saya masih berpikir harga perusahaan terlalu tinggi, mengingat fundamentalnya dan sebelum mempertimbangkan kerusakan yang mungkin terjadi pada reputasi perusahaan dan nilai jangka panjang,” kata Damodaran.

Setelah Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan pada pekan lalu bahwa regulator independen akan mengambil tindakan mereka sendiri sehubungan dengan kekhawatiran Grup Adani, pengawas pasar India SEBI mengeluarkan pernyataan yang mengatakan langkah-langkah pengawasan untuk mengatasi volatilitas yang berlebihan sudah dilakukan.

“Sebagai bagian dari mandatnya, SEBI berusaha untuk mempertahankan fungsi pasar yang tertib dan efisien dan telah menerapkan serangkaian tindakan pengawasan yang terdefinisi dengan baik dan tersedia untuk umum, termasuk kerangka kerja ASM, untuk mengatasi volatilitas yang berlebihan pada saham tertentu,” sebut SEBI.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Adani, Ini Pesan Jokowi kepada OJK

Editor: Khomarul Hidayat