JAKARTA. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Masyarakat Perantau asal Bangka Belitung Anti Korupsi (MABBAK) melaporkan Kapolda Provinsi Babel Brigjen Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2014). Laporan tersebut berdasarkan atas dugaan keikutsertaan Kapolda Babel dalam melakukan eksplorasi barang tambang berupa pasir timah yang rawan tindak pidana korupsi. "Melaporkan harta kekayaan yang tidak wajar dari Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung ke KPK," kata Kordinator MABBAK, Wismar Denny kepada wartawan di kantor KPK.
Kapolda Babel dilaporkan ke KPK
JAKARTA. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Masyarakat Perantau asal Bangka Belitung Anti Korupsi (MABBAK) melaporkan Kapolda Provinsi Babel Brigjen Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2014). Laporan tersebut berdasarkan atas dugaan keikutsertaan Kapolda Babel dalam melakukan eksplorasi barang tambang berupa pasir timah yang rawan tindak pidana korupsi. "Melaporkan harta kekayaan yang tidak wajar dari Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung ke KPK," kata Kordinator MABBAK, Wismar Denny kepada wartawan di kantor KPK.