JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, enggan memimpin relokasi permukiman. Ia memastikan polisi hanya bertugas membantu agar program dan kebijakan pemerintah daerah untuk relokasi berjalan lancar. "Polda tidak memiliki kewenangan melakukan relokasi. Polda tugasnya hanya membantu agar program kebijakan pemerintah untuk relokasi berjalan dengan lancar," ujar Tito, Rabu (26/8/2015). Mantan Kapolda Papua tersebut menambahkan, relokasi permukiman merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Kapolda DKI ogah pimpin relokasi warga Bukit Duri
JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, enggan memimpin relokasi permukiman. Ia memastikan polisi hanya bertugas membantu agar program dan kebijakan pemerintah daerah untuk relokasi berjalan lancar. "Polda tidak memiliki kewenangan melakukan relokasi. Polda tugasnya hanya membantu agar program kebijakan pemerintah untuk relokasi berjalan dengan lancar," ujar Tito, Rabu (26/8/2015). Mantan Kapolda Papua tersebut menambahkan, relokasi permukiman merupakan kewenangan pemerintah daerah.