BANDUNG. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menjadwal ulang pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq menghadiri pemeriksaan pada Jumat (10/2). Sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap proses penegakan hukum. Sedianya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Rizieq untuk pertama kali sebagai tersangka pada Selaasa kemarin namun tak hadir karena kelelahan.
Kapolda Jabar: Dimohon saudara Rizieq hadir
BANDUNG. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menjadwal ulang pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq menghadiri pemeriksaan pada Jumat (10/2). Sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap proses penegakan hukum. Sedianya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Rizieq untuk pertama kali sebagai tersangka pada Selaasa kemarin namun tak hadir karena kelelahan.