JAKARTA. Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan menuntaskan kasus penipuan yang dialami nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Hal ini merespon laporan korban penipuan investasi bodong beberapa waktu lalu ke SPKT Polda Metro Jaya. "Nanti saya akan dalami kasus itu (investasi bodong Pandawa)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, Senin (6/2). Kasus ini sebelumnya juga telah ditangani oleh Polres Depok. Namun, hingga kini pemilik Pandawa Group, Salman Nuryanto belum juga diketahui keberadaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, polisi akan menindaklanjuti laporan ke Polda tersebut dan masih akan memburu pelaku. "Akan kami tindak lanjuti itu pasti, masih dikoordinasikan dengan Polres Depok, pelaku juga," tuturnya. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (3/2) siang. Mereka datang untuk melapor karena merasa tertipu dengan iming-iming 10% dari setiap modal yang disetor. Sampai saat ini, modal para nasabah juga lenyap bersama Nuryanto. Korban yang rata-rata menderita kerugian hingga ratusan juta tersebut, melaporkan bos Pandawa Grup Nuryanto beserta jajarannya.