KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sudjana mengimbau agar umat muslim khususnya di Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan. Sebagaimana yang disepakati bersama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesa (DMI), bahwa pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri pada masa pandemi COVID-19 dapat dilakukan di rumah saja. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya potensi kerumunan apabila dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Sebab, adanya kerumunan dapat berpotensi terjadinya penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Kapolda Metro Jaya minta warga DKI Jakarta tidak salat Idul Fitri di masjid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sudjana mengimbau agar umat muslim khususnya di Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan. Sebagaimana yang disepakati bersama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesa (DMI), bahwa pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri pada masa pandemi COVID-19 dapat dilakukan di rumah saja. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya potensi kerumunan apabila dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Sebab, adanya kerumunan dapat berpotensi terjadinya penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.