Kapolda Metro: Kami tidak kriminalisasi ulama



JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Hal itu dijelaskan untuk menanggapi tuntutan massa aksi 212 pada Selasa 921/2), yang meminta kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Iriawan menegaskan, apa yang dilakukan olehnya hanya memproses laporan dari masyarakat yang melaporkan individu ke kepolisian. Hal itu, kata Iriawan, bukan bentuk kriminalisasi.

"Jadi saya tegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap ulama, kami hanya melakukan proses pemeriksaan terhadap individu yang dilaporkan kepada kami," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/2).

Terlebih, lanjutnya, jika terlapor dalam pemeriksaannya memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan tersangka dalam suatu kasus tertentu.

"Masa kami tidak boleh sih periksa laporan dari warga? Ini kan tetap masalah perorangan bukan dia sebagai ulama," kata Iriawan.

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini