KONTAN.CO.ID - KUPANG. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman, mendukung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang melegalkan pembuatan minuman keras (miras) di wilayah itu. Menurut Erizman, produksi minuman keras yang dimaksud yakni moke di Pulau Flores dan Sopi di Pulau Timor. Menurut Erizman, untuk miras pihaknya tidak terpengaruh dengan kejadian kejadian di luar NTT, dimana ada warga yang meninggal karena minum minuman keras oplosan karena dicampur dangan jamu, spritus dan sebagainya. "Sopi dan moke ini bukan oplosan. Jadi saya setuju dengan gubernur dan melegalkan minuman keras. Kalau sudah dilegalkan tentu ada aturan hukumnya dan tentu tidak melanggar hukum lagi," ucap Erizman, saat memberi sambutan dalam rapat kerja triwulan III Polda NTT di Hotel Aston, Rabu (5/12), kemarin.
Kapolda NTT dukung gubernur Viktor Laiskodat legalkan miras
KONTAN.CO.ID - KUPANG. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman, mendukung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang melegalkan pembuatan minuman keras (miras) di wilayah itu. Menurut Erizman, produksi minuman keras yang dimaksud yakni moke di Pulau Flores dan Sopi di Pulau Timor. Menurut Erizman, untuk miras pihaknya tidak terpengaruh dengan kejadian kejadian di luar NTT, dimana ada warga yang meninggal karena minum minuman keras oplosan karena dicampur dangan jamu, spritus dan sebagainya. "Sopi dan moke ini bukan oplosan. Jadi saya setuju dengan gubernur dan melegalkan minuman keras. Kalau sudah dilegalkan tentu ada aturan hukumnya dan tentu tidak melanggar hukum lagi," ucap Erizman, saat memberi sambutan dalam rapat kerja triwulan III Polda NTT di Hotel Aston, Rabu (5/12), kemarin.