KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Riau, Irjen Herry Heryawan menetapkan 36 tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau sepanjang tahun ini. Hal itu disampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8/2026). "Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang 33 laporan polisi dan 36 tersangka, dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare," ujar Herry dipantau secara daring.
Kapolda Riau Tetapkan 36 Tersangka dalam Kasus Karhutla di Riau, Ada Korporasi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Riau, Irjen Herry Heryawan menetapkan 36 tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau sepanjang tahun ini. Hal itu disampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8/2026). "Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang 33 laporan polisi dan 36 tersangka, dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare," ujar Herry dipantau secara daring.
TAG: