KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kapolda Sumut Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan setelah melakukan pengecekan dan audit, mulai dari memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak ke mana saja dan berapa banyak, polisi mendapati tidak ada penimbunan di pabrik minyak goreng PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). Panca menjelaskan, perusahaan tak bisa disebut sebagai penimbun. Pasalnya, kata Panca, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Perdagangan. Berdasarkan pasal 11 aturan tersebut, perusahaan disebut melakukan penimbunan barang bila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan. "Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali 3 itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kami temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," kata Panca, seperti dikutip dari kompas.com, Rabu (23/2) malam.
Kapolda Sumut: Hasil Audit, Salim Ivomas (SIMP) Tak Lakukan Penimbunan Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kapolda Sumut Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan setelah melakukan pengecekan dan audit, mulai dari memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak ke mana saja dan berapa banyak, polisi mendapati tidak ada penimbunan di pabrik minyak goreng PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). Panca menjelaskan, perusahaan tak bisa disebut sebagai penimbun. Pasalnya, kata Panca, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Perdagangan. Berdasarkan pasal 11 aturan tersebut, perusahaan disebut melakukan penimbunan barang bila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan. "Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali 3 itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kami temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," kata Panca, seperti dikutip dari kompas.com, Rabu (23/2) malam.