Kapolri: Banyak rekening mencurigakan di Bea Cukai



JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut pegawai Ditjen Bea dan Cukai.

"Laporan PPATK yang masuk cukup banyak dan itu menyangkut rekening yang dicurigai," kata Sutarman menjawab pertanyaan tentang rekening gendut pegawai Bea dan Cukai setelah memimpin acara tradisi pembaretan Formed Police Unit (FPU) Kontingen VI Indonesia di Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2013).

Meskipun banyak rekening yang dicurigai, kata Sutarman, pihaknya harus mampu mencari bukti-bukti permulaan yang cukup bila kekayaannya berasal dari uang hasil kejahatan.


"Kita harus menatapkan dulu kejahatan asalnya atau predikat crime-nya. Setelah ditemukan predikat crimenya maka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bisa kita ungkap," katanya.

Selama kejahatan asalnya belum ditemukan, maka kepolisian akan kesulitan menjerat orang-orang yang memiliki rekening mencurigakan.

"Kecuali ada undang-undang pembuktian terbalik dari mana duitnya, itu ke depan akan bisa dilakukan. Tapi, saat ini dengan undang-undang TPPU, kita harus buktikan dulu predikat crime-nya, sehingga kita tidak sembarangan. Apakah rekening gendut itu dari hasil bisnis yang benar?" ujarnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan