Kapolri bawa isu illegal fishing ke ASEAN



JAKARTA. Kepolisian RI ikut dalam pertemuan Asean Minister Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, salah satu usulan polisi Indonesia ditolak dalam pembahasan pertemuan empat hari ini. 

Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, konferensi ini membahas mengenai kejahatan antarnegara. Salah satu isunya adalah imigrasi. Pertemuan ini ditujukan mencapai kerjasama antarpenegak hukum dari negara-negara ASEAN. 

Badrodin mengatakan, Indonesia juga mengusulkan masalah penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai kejahatan transnasional. Namun, negara lain menolak isu ini.


"Ada yang tidak setuju karena masalah ini karena hanya dianggap sebagai masalah pelanggaran dan lintas negara," tambahnya.

Hingga saat ini, isu illegal fishing tersebut masih dalam tahap pembahasan. Tidak hanya Badrodin, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri juga ikut dalam pertemuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia