JAKARTA. Insiden berbau SARA di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015, bersumber dari adanya surat dari Badan Pekerja Wilayah Tolikara Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Diketahui dari surat itu berisi larangan umat Islam melaksanakan shalat Id di wilayah Tolikara dan larangan mengenakan jilbab. "Larangan itu dalam rangka pelaksanaan seminar dan KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) Pemuda GIDI internasional, 13 sampai 19 Juli 2015," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mengungkap kronologis insiden itu di rumah dinas Kepala BIN Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7). Kapolres Tolikara AKBP Suroso, sebut Badrodin, menerima surat itu tanggal 13 Juli 2015. Suroso lantas mengklarifikasi surat itu kepada presiden GIDI. Rupanya, presiden GIDI menyatakan tidak menyetujui surat tersebut. Artinya, surat itu tidak resmi.
Kapolri beberkan kronologi insiden Tolikara
JAKARTA. Insiden berbau SARA di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015, bersumber dari adanya surat dari Badan Pekerja Wilayah Tolikara Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Diketahui dari surat itu berisi larangan umat Islam melaksanakan shalat Id di wilayah Tolikara dan larangan mengenakan jilbab. "Larangan itu dalam rangka pelaksanaan seminar dan KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) Pemuda GIDI internasional, 13 sampai 19 Juli 2015," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mengungkap kronologis insiden itu di rumah dinas Kepala BIN Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7). Kapolres Tolikara AKBP Suroso, sebut Badrodin, menerima surat itu tanggal 13 Juli 2015. Suroso lantas mengklarifikasi surat itu kepada presiden GIDI. Rupanya, presiden GIDI menyatakan tidak menyetujui surat tersebut. Artinya, surat itu tidak resmi.