JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan banyak berkomentar soal keinginan politisi di DPR untuk membentuk panitia khusus pengusutan dugaan kasus pidana di PT Pelabuhan Indonesia II. Badrodin hanya mempersilahkan anggota DPR menjalankan haknya sesuai tugas dan fungsi anggota Dewan. "Ya, boleh-boleh saja, itu kan hak anggota DPR," ujar Badrodin seusai memimpin pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9). Sementara itu, Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, enggan mengomentari rencana pembentukan pansus tersebut. Anang mengatakan, sebagai langkah awal, ia akan melakukan audit kasus-kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri, termasuk kasus dugaan tindak pidana di PT Pelindo II.
Kapolri enggan komentar soal kasus Pelindo II
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan banyak berkomentar soal keinginan politisi di DPR untuk membentuk panitia khusus pengusutan dugaan kasus pidana di PT Pelabuhan Indonesia II. Badrodin hanya mempersilahkan anggota DPR menjalankan haknya sesuai tugas dan fungsi anggota Dewan. "Ya, boleh-boleh saja, itu kan hak anggota DPR," ujar Badrodin seusai memimpin pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9). Sementara itu, Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, enggan mengomentari rencana pembentukan pansus tersebut. Anang mengatakan, sebagai langkah awal, ia akan melakukan audit kasus-kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri, termasuk kasus dugaan tindak pidana di PT Pelindo II.