KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, proses penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7), tak lepas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Idham, dua pekan lalu Presiden Jokowi memerintahkan untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (31/7). Setelah tim terbentuk, Polri langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur.
Kapolri Idham Azis: Djoko Tjandra memang licik dan sangat pandai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, proses penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7), tak lepas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Idham, dua pekan lalu Presiden Jokowi memerintahkan untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (31/7). Setelah tim terbentuk, Polri langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur.