JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyebar tabloid Obor Rakyat. "Setelah dilakukan analisis, terutama terkait Undang-undang Pers, kedua tentang tindak pidana umum, berikutnya undang-undang Pemilu, dari Ketiganya kalau ada unsur pelanggaran akan dilakukan penindakan," ungkap Sutarman seusai menghadiri acara wisuda di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6). Dikatakannya jenderal polisi bintang empat ini tidak ada alasan apa pun bagi institusinya untuk tidak mengusut tuntas kasus tersebut, terlebih tim advokasi Jokowi-JK sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Kapolri janji tindak tegas penyebar Obor Rakyat
JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyebar tabloid Obor Rakyat. "Setelah dilakukan analisis, terutama terkait Undang-undang Pers, kedua tentang tindak pidana umum, berikutnya undang-undang Pemilu, dari Ketiganya kalau ada unsur pelanggaran akan dilakukan penindakan," ungkap Sutarman seusai menghadiri acara wisuda di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6). Dikatakannya jenderal polisi bintang empat ini tidak ada alasan apa pun bagi institusinya untuk tidak mengusut tuntas kasus tersebut, terlebih tim advokasi Jokowi-JK sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.