JAKARTA. Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo mengatakan Polri telah melakukan sejumlah kemajuan atas insiden bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Dari kejadian tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang ibu yang tertabrak oleh mobil yang mengangkut anggota FPI. "Kami sudah menjalankan semua instruksi bapak presiden. Jadi sudah ada tiga yang ditahan dan akan dikaitkan dengan masalah lalu lintas. Nanti akan kami kembangkan lagi proses penegakan hukumnya," tutur Timur di Kompleks Markas Besar TNI, Cilangkap, Senin (27/7).Kapolri bilang, terkait kasus penganiayaan dan sebagainya, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan hukum yang berlaku. Jadi semua pihak yang terbukti melanggar hukum akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Timur blang pihak mana pun tidak dapat melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri karena itu merupakan kewenangan Polri.Karena itu, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menghimbau agar semua pihak menahan diri pada bulan Ramadhan ini dalam melakukan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kapolri janji usut insiden kerusuhan FPI di Kenda
JAKARTA. Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo mengatakan Polri telah melakukan sejumlah kemajuan atas insiden bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Dari kejadian tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang ibu yang tertabrak oleh mobil yang mengangkut anggota FPI. "Kami sudah menjalankan semua instruksi bapak presiden. Jadi sudah ada tiga yang ditahan dan akan dikaitkan dengan masalah lalu lintas. Nanti akan kami kembangkan lagi proses penegakan hukumnya," tutur Timur di Kompleks Markas Besar TNI, Cilangkap, Senin (27/7).Kapolri bilang, terkait kasus penganiayaan dan sebagainya, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan hukum yang berlaku. Jadi semua pihak yang terbukti melanggar hukum akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Timur blang pihak mana pun tidak dapat melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri karena itu merupakan kewenangan Polri.Karena itu, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menghimbau agar semua pihak menahan diri pada bulan Ramadhan ini dalam melakukan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News