JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Senin (12/1/2015) lalu. "Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," kata Sutarman ketika ditemui Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/1/2015) malam. Jenderal bintang empat ini mengatakan, Divisi Hukum Polri akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Budi, yang juga calon kepala Polri. Pasalnya, Komjen Budi, yang juga mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri adalah anggota aktif Polri.
Kapolri: Kami hormati proses hukum KPK
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Senin (12/1/2015) lalu. "Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," kata Sutarman ketika ditemui Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/1/2015) malam. Jenderal bintang empat ini mengatakan, Divisi Hukum Polri akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Budi, yang juga calon kepala Polri. Pasalnya, Komjen Budi, yang juga mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri adalah anggota aktif Polri.