JAKARTA. Kapolri, Timur Pradopo, menjelaskan jika saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan pemalsuan dokumen keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh mantan komisioner KPU, Andi Nurpati. "Sampai saat ini Bareskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah benar tindak pidana pemalsuan surat MK tersebut," ujar Timur ketika rapat dengan Komisi III, Senin (13/6). Menurut Timur, penyelidikan difokuskan pada pencarian dokumen asli. Yaitu, lanjutnya, keputusan MK no 112 tanggal 17 Agustus 2009. Surat asli MK itu berisi penetapan Mestariyani Habie dari Gerindara sebagai pemilik kursi DPR dari Dapil I Sulsel.
Kapolri: Kepolisian masih menyelidiki kasus Andi Nurpati
JAKARTA. Kapolri, Timur Pradopo, menjelaskan jika saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan pemalsuan dokumen keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh mantan komisioner KPU, Andi Nurpati. "Sampai saat ini Bareskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah benar tindak pidana pemalsuan surat MK tersebut," ujar Timur ketika rapat dengan Komisi III, Senin (13/6). Menurut Timur, penyelidikan difokuskan pada pencarian dokumen asli. Yaitu, lanjutnya, keputusan MK no 112 tanggal 17 Agustus 2009. Surat asli MK itu berisi penetapan Mestariyani Habie dari Gerindara sebagai pemilik kursi DPR dari Dapil I Sulsel.