Kapolri: Kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan, kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah- tengah masyarakat, seperti yang disampaikan warga maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham dalam konferesi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Sabtu (14/11/2020).

Idham pun mengimbau seluruh pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan massa. Ia mengingatkan, pandemi Covid-19 masih terjadi dan telah menyebabkan 457.735 orang di Indonesia terinfeksi Covid-19 dan 15.037 di antaranya meninggal dunia.


Baca Juga: Lalu lintas macet, satu jalur KS Tubun ditutup jelang nikah Putri Rizieq Shihab

"Saya mengimbau dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa," kata Idham.

Idham menambahkan, protokol kesehatan harus senantiasa dijalankan untuk keselamatan bersama dan semua orang yang ada di Indonesia. Menurut Idham, hanya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan maka masyarakat akan terhindar dari Covid-19.

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, terdapat sejumlah peristiwa yang menyebabkan munculnya kerumunan massa.

Salah satunya ialah kerumunan massa yang menyambut kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Epidemiolog cemas muncul klaster baru Covid-19 pasca penjemputan Rizieq Shihab

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun berharap kerumunan massa tersebut tidak terulang lagi demi mencegah penularan virus corona.

"Kami berharap kejadian kemarin adalah kejadian yang terakhir karena hal ini berimplikasi terhadap potensi penularan dan peningkatan kasus yang sangat besar," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11/2020). (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan Resahkan Masyarkat",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto