Kapolri Listyo Ungkap Upaya Penghilangan Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah tindakan tidak profesional yang dilakukan sejumlah anggota polisi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Salah satu tindakan tidak profesional tidak hanya ditemukan dalam proses penanganan perkara, namun juga dalam proses penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga di Jambi. 

Sigit mengatakan informasi itu berdasarkan hasil pendalaman tim khusus (timsus). 


“Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

“Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP (tempat kejadian perkara), serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi,” imbuh dia. 

Dalam kasus ini, Kapolri juga menyatakan sudah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh timsus, termasuk Irjen Ferdy Sambo. 

Selain Sambo, ada tersangka Bharada E atau Richard Eliezer yang juga kerap menjadi sopir istri Ferdy Sambo, PC. 

Kemudian, ada Bripka Ricky Rizal atau RR selaku ajudan istri Ferdy Sambo dan KM atau Kuat selaku asisten rumah tangga (ART) yang juga merangkap sebagai sopir istri Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Sebut Sosok Di Balik Tewasnya Brigadir J

Lebih lanjut, timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak-menembak antara Brigadir J dan Bripka RE yang sebelumnya didalami Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dari hasil pendalaman ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan. 

“Dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV, dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa,” ujar Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J" Penulis : Rahel Narda Chaterine Editor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli