KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 hingga Agustus 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, operasi tersebut seharusnya berakhir pada Selasa (30/6) hari ini. "Bapak Kapolri menetapkan untuk memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa ll Penanganan Covid-19, terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 selama 62 hari," kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (29/6). Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/371/Vl/OPS.2./2020 tertanggal 29 Juni 2020. Awi mengatakan, penyebaran Covid-19 masih terjadi di Tanah Air. Jumlah kasus positif dan pasien meninggal dunia juga masih bertambah.
Kapolri memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 hingga Agustus 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, operasi tersebut seharusnya berakhir pada Selasa (30/6) hari ini. "Bapak Kapolri menetapkan untuk memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa ll Penanganan Covid-19, terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 selama 62 hari," kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (29/6). Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/371/Vl/OPS.2./2020 tertanggal 29 Juni 2020. Awi mengatakan, penyebaran Covid-19 masih terjadi di Tanah Air. Jumlah kasus positif dan pasien meninggal dunia juga masih bertambah.