JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pencatutan nama seseorang demi memperoleh keuntungan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan. Hal itu dikatakan Badrodin kepada Kompas.com, Selasa (17/11) pagi. "Misalnya mencatut nama orang lain meminta share keuntungan, itu bisa dikatakan tindakan penipuan," ujar Badrodin. Ia menanggapi dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, seperti dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Kapolri: Pencatutan nama adalah penipuan
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pencatutan nama seseorang demi memperoleh keuntungan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan. Hal itu dikatakan Badrodin kepada Kompas.com, Selasa (17/11) pagi. "Misalnya mencatut nama orang lain meminta share keuntungan, itu bisa dikatakan tindakan penipuan," ujar Badrodin. Ia menanggapi dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, seperti dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.