JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, sebaiknya organisasi masyarakat yang bertindak rusuh seperti Front Pembela Islam (FPI), sebaiknya dibubarkan. Menurut Sutarman, tindakan tersebut telah meresahkan masyarakat. "Kalau memang menyebabkan masalah pada persoalan dengan cara kekerasan, cara anarkistis, saya kira tidak layak lagi untuk dipertahankan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014), dalam menyikapi aksi rusuh FPI saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sutarman mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI. Ia mengatakan, pembubaran organisasi harus melewati pengadilan, sesuai dengan undang-undang. Kapolri berharap, rekomendasi tersebut dapat dikabulkan sehingga FPI dapat dibubarkan.
Kapolri rekomendasikan pembubaran FPI ke Kemhumham
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, sebaiknya organisasi masyarakat yang bertindak rusuh seperti Front Pembela Islam (FPI), sebaiknya dibubarkan. Menurut Sutarman, tindakan tersebut telah meresahkan masyarakat. "Kalau memang menyebabkan masalah pada persoalan dengan cara kekerasan, cara anarkistis, saya kira tidak layak lagi untuk dipertahankan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014), dalam menyikapi aksi rusuh FPI saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sutarman mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI. Ia mengatakan, pembubaran organisasi harus melewati pengadilan, sesuai dengan undang-undang. Kapolri berharap, rekomendasi tersebut dapat dikabulkan sehingga FPI dapat dibubarkan.