KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan upaya-upaya secara komprehensif dalam mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di tanah air. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan upaya komprehensif yang diinginkan oleh Polri sendiri yakni dengan mempercepat pembahasan RUU Anti-Terorisme. Pasalnya di UU yang lama yakni UU No. 15/2003 terlambat secara komprehensif dan lebih mengacu kepada kasus bom Bali saja. "Dengan UU baru bisa komprehensif dengan melibatkan banyak pihak tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi dan HAM , jadi penanganan serta pencegahan melibatkan banyak pihak," ungkap Tito kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Selasa (22/5).
Kapolri: Revisi UU Anti-Terorisme agar penanganan kasus terorisme komprehensif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan upaya-upaya secara komprehensif dalam mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di tanah air. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan upaya komprehensif yang diinginkan oleh Polri sendiri yakni dengan mempercepat pembahasan RUU Anti-Terorisme. Pasalnya di UU yang lama yakni UU No. 15/2003 terlambat secara komprehensif dan lebih mengacu kepada kasus bom Bali saja. "Dengan UU baru bisa komprehensif dengan melibatkan banyak pihak tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi dan HAM , jadi penanganan serta pencegahan melibatkan banyak pihak," ungkap Tito kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Selasa (22/5).