JAKARTA. Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Polri seharusnya tak dilakukan jika kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. "Penangkapan terhadap Novel ini harusnya tidak perlu karena dia anggota Polri awalnya. Sekarang seharusnya secara sukarela meminta kepada Polri untuk diperiksa," kata Badrodin, di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2015). Badrodin menjelaskan, berkas kasus Novel telah diserahkan ke kejaksaan. Namun, karena dinyatakan belum lengkap atau P19, berkas dikembalikan oleh kejaksaan ke polisi.
Kapolri: Seharusnya Novel tak perlu ditangkap
JAKARTA. Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Polri seharusnya tak dilakukan jika kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. "Penangkapan terhadap Novel ini harusnya tidak perlu karena dia anggota Polri awalnya. Sekarang seharusnya secara sukarela meminta kepada Polri untuk diperiksa," kata Badrodin, di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2015). Badrodin menjelaskan, berkas kasus Novel telah diserahkan ke kejaksaan. Namun, karena dinyatakan belum lengkap atau P19, berkas dikembalikan oleh kejaksaan ke polisi.