Kapolri: Tak ada lagi cerita buruh blokir jalan



JAKARTA. Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mempersilahkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh. Namun, Ia meminta unjuk rasa dilakukan tidak melanggar undang-Undang.

"Kami persilakan Serikat Pekerja (SP) berunjuk rasa sesuai Undang-Undang tapi jangan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolri usai menghadiri Rapat Koordinasi Buruh di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (12/11).

Menurut Timur, penegakan hukum dilakukan bila langkah-langkah persuasif tidak berhasil membuat suasana kondusif. "Jadi ke depan ada lagi cerita memblokir jalan tol saat unjuk rasa buruh karena mengganggu ketertiban umum," katanya.


Seperti diketahui, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah berupaya menjaga ketertiban dalam setiap aksi yang dilakukan buruh. Menurut Hatta hal-hal yang berkaitan dengan sweeping, aksi pengrusakan, dan pemaksaan harus ditindak sesuai hukum untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri