KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa perintah untuk bertindak tegas terhadap massa anarkistis akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu disampaikan Sigit saat ditanya wartawan mengenai arahan menembak kepada jajaran Korps Bhayangkara, menyusul eskalasi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir yang menjalar ke sejumlah daerah dan berujung ricuh. Baca Juga: Apa Arti Kata Moratorium yang Diperintahkan Presiden Prabowo? Ini Penjelasannya
Kapolri Tegaskan Instruksi Tindak Tegas Massa Anarkistis Sesuai Aturan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa perintah untuk bertindak tegas terhadap massa anarkistis akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu disampaikan Sigit saat ditanya wartawan mengenai arahan menembak kepada jajaran Korps Bhayangkara, menyusul eskalasi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir yang menjalar ke sejumlah daerah dan berujung ricuh. Baca Juga: Apa Arti Kata Moratorium yang Diperintahkan Presiden Prabowo? Ini Penjelasannya
TAG: