Kapolri Tetap Usut Impor Minyak Zatapi



JAKARTA. Kapolri Bambang Hendarso Danuri menegaskan tetap akanĀ  mengusut kasus impor minyak Zatapi. "Apapun kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," katanya di Kantor Presiden, Senin (20/10)Kapolri juga mempersilakan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk membantah keterlibatan mereka, yang jelas Polri telah mengendus adanya penyimpangan. "Dari proses awal sampai dilakukannya pembelian itu didapatkan bukti permulaan ada penyimpangan-penyimpangan," ungkapnya.Namun Kapolri belum mengungkapkan berapa besar kerugian negara akibat impor itu. Ia juga menyatakan bahwa Gold Manor International, perusahaan pemenang tender Zatapi tetap akan dimintai keterangan tentang kasus pengadaan minyak mentah ZatapiĀ  sebanyak 600 ribu barel itu.Sebelumnya Dirut Pertamina Ari Soemarno mengatakan bahwa pengadaan minyak Zatapi dengan nilai kontrak Rp 524 miliar tidaklah merugikan negara. Ia mengatakan harga pengadaan minyak tersebut sudah sesuai dengan kualitas.Sebelumnya, polisi juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Jakarta, dan menyita dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor minyak mentah jenis Zatapi. Sebanyak 61 dokumen dan perangkat lunak diangkut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian RI.Dalam kasus ini, empat orang dari Pertamina telah dijadikan tersangka, dan penyidik tengah mendalami dokumen-dokumen yang disita dan keterangan para tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: