JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berpeluang memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Hal itu terkait pernyataan Kapolri menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk memanggil paksa Miryam S Haryani. Padahal, Pansus berencana memanggil paksa Miryam dengan bantuan Polri, apabila Politikus Hanura itu tidak hadir sebanya tiga kali. "Saya juga baru dengar tadi, tapi kita perlu sesama internal Pansus, karena ini sesuai dengan UU MD3, tanpa kepolisian kita enggak bisa. Tinggal bagaimana Pansus perlu ada diskusi dengan Kapolri," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).
Kapolri tolak jemput Miryam, ini respons Pansus
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berpeluang memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Hal itu terkait pernyataan Kapolri menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk memanggil paksa Miryam S Haryani. Padahal, Pansus berencana memanggil paksa Miryam dengan bantuan Polri, apabila Politikus Hanura itu tidak hadir sebanya tiga kali. "Saya juga baru dengar tadi, tapi kita perlu sesama internal Pansus, karena ini sesuai dengan UU MD3, tanpa kepolisian kita enggak bisa. Tinggal bagaimana Pansus perlu ada diskusi dengan Kapolri," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).