Jakarta. Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat anggota Reskrim Polsek Gambir yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar / pungli dengan modus pemerasan terhadap tersangka narkoba bernama Anto alias Awi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu apakah atasan anggota polisi tersebut, yakni Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, ikut terlibat atau tidak dalam kasus itu. "Ini kan tertangkap tangan. Yang kita tangkap kan siapa yang melakukan perbuatan pidana kan. Terkait dengan nanti dikembangkan ada perintah dari atasan, ada ikut menyuruh, ikut melakukan nanti kan itu proses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).
Kapolsek Gambir juga diselidiki terkait pungli
Jakarta. Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat anggota Reskrim Polsek Gambir yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar / pungli dengan modus pemerasan terhadap tersangka narkoba bernama Anto alias Awi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu apakah atasan anggota polisi tersebut, yakni Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, ikut terlibat atau tidak dalam kasus itu. "Ini kan tertangkap tangan. Yang kita tangkap kan siapa yang melakukan perbuatan pidana kan. Terkait dengan nanti dikembangkan ada perintah dari atasan, ada ikut menyuruh, ikut melakukan nanti kan itu proses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).