JAKARTA. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Budi Winarso menyebutkan, tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur yang diduga menerima gratifikasi dari aktivitas pertambangan pasir ilegal setempat adalah Kepala Polsek dan dua anak buahnya. “Tiga orang yang sudah kami periksa adalah Kapolsek, Kanit Serse dan Anggota Babinkamtibmas,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jumat (9/10/2015). Dugaan awal, lanjut Budi, ketiga oknum polisi tersebut menerima sejumlah uang dari aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah setempat.
Kapolsek Pasirian diduga bermain di tambang ilegal
JAKARTA. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Budi Winarso menyebutkan, tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur yang diduga menerima gratifikasi dari aktivitas pertambangan pasir ilegal setempat adalah Kepala Polsek dan dua anak buahnya. “Tiga orang yang sudah kami periksa adalah Kapolsek, Kanit Serse dan Anggota Babinkamtibmas,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jumat (9/10/2015). Dugaan awal, lanjut Budi, ketiga oknum polisi tersebut menerima sejumlah uang dari aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah setempat.