KONTAN.CO.ID - PT Kapuas Prima Coal Tbk bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika tidak ada aral melintang, emiten ini akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 16 Oktober 2017. Perusahaan akan melepas sebanyak-banyaknya 550 juta lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Saham yang ditawarkan tersebut memiliki harga penawaran Rp 120 - Rp 170. Sehingga, nilai dari penawaran umum tersebut secara keseluruhan berkisar Rp 66 miliar sampai Rp 93,5 miliar. Rencananya, perusahaan akan menggunakan dana penawaran umum sebesar 80% untuk belanja modal antara lain seperti eksplorasi dan pembangunan infrastruktur. Kapuas Prima akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di tahun 2017. Tujuannya memenuhi target produksi tahun 2018. Dimana sebesar Rp 10,8 miliar akan digunakan untuk eksplorasi, dan Rp 59,2 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, sebesar 20% akan digunakan untuk memperkuat modal kerja seperti belanja operasional dan lain-lain. Dalam menjalankan bisnisnya, Kapuas Prima memiliki usaha terkait dengan harga hasil tambang yang mengikuti siklus atau siklikal dan memiliki tingkat fluktuasi signifikan. "Pengunaan dana IPO tersebut akan memberikan kemampuan keuangan yang lebih kuat serta mendukung strategi pengembangan usaha yang lebih solid di masa mendatang," terang Harjanto Widjaja Direktur Utama Kapuas Prima Coal, Rabu (26/9). Untuk meningkatkan kinerja, strategi Kapuas Prima diantaranya seperti meningkatkan nilai ekonomi tambang, dimana saat ini perusahaan tengah melakukan studi penambangan bawah tanah. Kombinasi penambangan open pit dan bawah tanah akan meningkatkan cadangan (reverse) dan biaya produksi yang lebih efisien. Selain itu, yang kedua, yakni optimaliasi power plant. Ketiga, pengembangan pasar selain menjaga kontrak yang telah ada juga mendapatkan kontrak baru. Keempat, memenuhi peraturan-peraturan good mining practices dan memenuhi aturan pemerintah mengenai pembangan dan pengembangan smelter. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kapuas Prima akan gunakan dana IPO untuk ini
KONTAN.CO.ID - PT Kapuas Prima Coal Tbk bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika tidak ada aral melintang, emiten ini akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 16 Oktober 2017. Perusahaan akan melepas sebanyak-banyaknya 550 juta lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Saham yang ditawarkan tersebut memiliki harga penawaran Rp 120 - Rp 170. Sehingga, nilai dari penawaran umum tersebut secara keseluruhan berkisar Rp 66 miliar sampai Rp 93,5 miliar. Rencananya, perusahaan akan menggunakan dana penawaran umum sebesar 80% untuk belanja modal antara lain seperti eksplorasi dan pembangunan infrastruktur. Kapuas Prima akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di tahun 2017. Tujuannya memenuhi target produksi tahun 2018. Dimana sebesar Rp 10,8 miliar akan digunakan untuk eksplorasi, dan Rp 59,2 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, sebesar 20% akan digunakan untuk memperkuat modal kerja seperti belanja operasional dan lain-lain. Dalam menjalankan bisnisnya, Kapuas Prima memiliki usaha terkait dengan harga hasil tambang yang mengikuti siklus atau siklikal dan memiliki tingkat fluktuasi signifikan. "Pengunaan dana IPO tersebut akan memberikan kemampuan keuangan yang lebih kuat serta mendukung strategi pengembangan usaha yang lebih solid di masa mendatang," terang Harjanto Widjaja Direktur Utama Kapuas Prima Coal, Rabu (26/9). Untuk meningkatkan kinerja, strategi Kapuas Prima diantaranya seperti meningkatkan nilai ekonomi tambang, dimana saat ini perusahaan tengah melakukan studi penambangan bawah tanah. Kombinasi penambangan open pit dan bawah tanah akan meningkatkan cadangan (reverse) dan biaya produksi yang lebih efisien. Selain itu, yang kedua, yakni optimaliasi power plant. Ketiga, pengembangan pasar selain menjaga kontrak yang telah ada juga mendapatkan kontrak baru. Keempat, memenuhi peraturan-peraturan good mining practices dan memenuhi aturan pemerintah mengenai pembangan dan pengembangan smelter. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News