Kapuas Prima Coal dapatkan tambahan izin pinjam pakai kawasan hutan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal genjot ekspansi dengan menambah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.129,25 hektar (ha). Proyeksinya cadangan yang terkandung terlihat di 2019.

Hendra William, Direktur PT Kapuas Prima Coal menyatakan tertanggal 31 Mei 2018 perusahaan berhasil mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) no. 47/1/IPPKH/PMDN/2018 seluas 1.519,25 Ha. Sedangkan sebelumnya hanya 390 hektar. “Jadi sekarang keseluruhan 1.519,25 hektar,” ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (30/7).

Dia bilang, sejak Juni lalu perusahaan telah berupaya menggenjot bagian eksplorasi lebih cepat supaya bisa cepat dapat mengerjakannya. Walaupun begitu, dia bilang butuh waktu yang cukup panjang. “Paling cepat setahun atau setahun setengah,” jelasnya.


Sedangkan sampai semestet I-2018, emiten bersandi saham ZINC ini terus mengerjakan peningkatkan kapasitas pabrik menjadi 600.000 metrik ton (MT) seng dan timbal.

Namun, prosesnya mundur dari yang sebelumnya ditargetkan Juli ini. Hal tersebut karena masalah di lapangan saja. “Untuk penambahan kapasitas pabrik bisa mulai berjalan di bulan September, saat ini progres sudah 85%,” ujarnya. 

Sekedar informasi, untuk penambahan kapasitas pabrik tersebut, perusahaan pada awal tahun menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar US$ 20 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .