KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal genjot ekspansi dengan menambah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.129,25 hektar (ha). Proyeksinya cadangan yang terkandung terlihat di 2019. Hendra William, Direktur PT Kapuas Prima Coal menyatakan tertanggal 31 Mei 2018 perusahaan berhasil mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) no. 47/1/IPPKH/PMDN/2018 seluas 1.519,25 Ha. Sedangkan sebelumnya hanya 390 hektar. “Jadi sekarang keseluruhan 1.519,25 hektar,” ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (30/7). Dia bilang, sejak Juni lalu perusahaan telah berupaya menggenjot bagian eksplorasi lebih cepat supaya bisa cepat dapat mengerjakannya. Walaupun begitu, dia bilang butuh waktu yang cukup panjang. “Paling cepat setahun atau setahun setengah,” jelasnya.
Kapuas Prima Coal dapatkan tambahan izin pinjam pakai kawasan hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal genjot ekspansi dengan menambah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.129,25 hektar (ha). Proyeksinya cadangan yang terkandung terlihat di 2019. Hendra William, Direktur PT Kapuas Prima Coal menyatakan tertanggal 31 Mei 2018 perusahaan berhasil mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) no. 47/1/IPPKH/PMDN/2018 seluas 1.519,25 Ha. Sedangkan sebelumnya hanya 390 hektar. “Jadi sekarang keseluruhan 1.519,25 hektar,” ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (30/7). Dia bilang, sejak Juni lalu perusahaan telah berupaya menggenjot bagian eksplorasi lebih cepat supaya bisa cepat dapat mengerjakannya. Walaupun begitu, dia bilang butuh waktu yang cukup panjang. “Paling cepat setahun atau setahun setengah,” jelasnya.