KARAWANG. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan anggaran pada APBD Perubahan 2016 mengalami defisit hingga mencapai Rp 24,4 miliar. "Dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Karawang, kami masih berusaha untuk menutup defisit itu," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Sabtu (8/10). Ia menyatakan, defisit anggaran yang kini mencapai Rp 24,4 miliar itu sebelumnya sudah berkurang.
Sebelumnya anggaran pada APBD perubahan mengalami defisit hingga mencapai Rp 44 miliar. "Semula kami mengalami defisit anggaran sebesar Rp 44 miliar. Tapi setelah dilakukan penghematan penggunaan anggaran, akhirnya kini bisa berkurang menjadi Rp 24,4 miliar," kata dia lagi. Teddy yang juga Sekretaris Daerah setempat mengaku akan terus melakukan pembahasan agar bisa mengatasi defisit anggaran tersebut, di antaranya dengan menunda pengalokasian anggaran pada kegiatan atau program kerja tertentu, seperti menunda anggaran untuk pembayaran lahan pembangunan rumah sakit sebesar Rp 10 miliar. "Semula anggaran untuk pembayaran lahan pembangunan rumah sakit itu direncanakan pada tahun ini. Tetapi karena mengalami defisit, maka pembayarannya baru akan dialokasikan pada 2017," kata dia. Upaya lainnya, Pemkab Karawang akan menahan pengalokasian uang kadeudeuh sebesar Rp900 juta untuk atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PN) XIX/2016 Jabar. Selain itu, meminta pemerintah desa di sekitar Karawang, agar dana bagi hasil desa sebesar Rp50 miliar bisa dicairkan pada 2017, guna menutupi defisit anggaran pada APBD perubahan. Tim Anggaran pemda setempat juga meminta agar dana aspirasi anggota DPRD Karawang dikurangi. Pada APBD Perubahan 2016, kalangan legislatif telah meminta dana aspirasi dialokasikan Rp 1,5 miliar per orang. "Kami berharap dana aspirasi legislator itu bisa dikurangi Rp 500 juta, untuk mengatasi defisit anggaran," katanya lagi. Anggota DPRD Karawang Natala Sumedha mendesak agar pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mencairkan deposito APBD sebesar Rp 400 miliar di Bank Jabar Banten. "Deposito yang nilainya cukup besar itu harus dicairkan, karena kini terjadi defisit anggaran pada APBD Perubahan 2016," katanya. Pencairan dana deposito itu harus segera dilakukan agar tidak terjadi pemangkasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada APBD Perubahan 2016. "Kalau memang mengalami defisit anggaran, Pemkab Karawang tidak perlu memangkas anggaran pembangunan infrastruktur. Cukup dicairkan dana deposito Rp400 miliar, maka masalah defisit itu bisa terselesaikan," kata Natala yang merupakan kader PDIP.
Jika Tim Anggaran Pemkab Karawang melakukan pemangkasan anggaran pembangunan infrastruktur dikhawatirkan akan mengganggu pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah setempat menghindari menyisakan anggaran berupa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang kemudian berbentuk deposito di bank. "Jika Silpa selalu tinggi merupakan kegagalan organisasi perangkat daerah dalam menggunakan anggaran yang telah teralokasikan," katanya pula. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia