Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Ini demi menyesuaikan program pemerintah pusat terkait dengan rencana pembangunan bandara internasional. "Dari beberapa koordinasi ke pemerintah pusat, sudah ada keputusan presiden terkait dengan rencana pembangunan bandara internasional di Karawang," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Karawang, Eka Sanatha, Jumat (12/2).
Karawang revisi RTRW demi bandara & kereta cepat
Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Ini demi menyesuaikan program pemerintah pusat terkait dengan rencana pembangunan bandara internasional. "Dari beberapa koordinasi ke pemerintah pusat, sudah ada keputusan presiden terkait dengan rencana pembangunan bandara internasional di Karawang," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Karawang, Eka Sanatha, Jumat (12/2).